Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Jessie Kalangi, Polres Minahasa Peragakan 91 Adegan

Suasana Rekonstruksi di Polres Minahasa (ist)

MINAHASA, ciptanews.id – Polres Minahasa menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian Jessie Kalangi alias Jeskul di Desa Karumenga, Kecamatan Langowan Utara, Kamis (10/4/2025).

Rekonstruksi tersebut memperagakan 91 adegan untuk mengungkap secara rinci kronologi kejadian tragis yang merenggut nyawa korban.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edy Susanto, S.Sos., menyatakan bahwa rekonstruksi ini sangat penting untuk memperjelas peran masing-masing tersangka dalam peristiwa berdarah tersebut.

“Rekonstruksi ini menguatkan alat bukti serta membantu kami memperjelas peran masing-masing tersangka dalam kejadian tersebut,” ujarnya.

Dalam proses tersebut, terungkap bahwa korban mengalami sejumlah luka tusukan yang bersifat fatal. Penikaman pertama terjadi pada adegan ke-66 dan berakhir pada adegan ke-87. Seluruh adegan tersebut menggambarkan secara detail tindakan kekerasan yang menimpa korban hingga menyebabkan kematian.

Dua tersangka yang telah diamankan, masing-masing berinisial L.B. dan S.S., diduga kuat terlibat langsung dalam aksi brutal tersebut. Dari hasil penyelidikan, L.B. melakukan enam kali penikaman yang mengakibatkan tujuh luka, sementara S.S. menikam korban sembilan kali dan menyebabkan 13 luka.

Rekonstruksi ini dilakukan di bawah pengamanan ketat dari personel Polres Minahasa. Selain dihadiri oleh penyidik dan aparat kepolisian, kegiatan ini juga disaksikan oleh keluarga korban, pihak Kejaksaan, serta penasihat hukum dari kedua tersangka.

Kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan terus dilanjutkan dengan menjunjung tinggi asas keadilan. Mereka berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan profesionalisme dan transparansi demi memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Dengan dilaksanakannya rekonstruksi ini, diharapkan penyelesaian kasus dapat berjalan lebih cepat. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu memberikan gambaran utuh kepada pihak terkait mengenai jalannya peristiwa yang mencoreng ketenangan masyarakat Langowan Utara. (***)

Pasang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *