Aksi Damai Jilid 2, Pendemo Berikan Surat Petisi Kepada Penyidik Gakkum, Mosa Berjanji Memberikan Jawaban

Suasana aksi unjuk rasa

KOTA SORONG, ciptanews.id- Ratusan orang pendukung CV. Bintang Tiurma mendatangi Pos Gakkum Sorong yang terletak di jalan belakang Puskesmas kilo 12 kota Sorong. Meski cuaca kurang mendukung karena hujan, namun rombongan tetap berdiri bersama sama didepan Pos Gakkum Sorong yang sudah dijaga oleh beberapa personil polisi dari Polresta Sorong, Selasa (04/06/2024).

Seorang ibu yang diberi kesempatan bicara, mengingatkan kepada petugas Gakkum agar tidak berbuat curang dalam bertugas di tanah Papua.

Bacaan Lainnya
Suasana aksi unjuk rasa

“Bagaimana kalian baru bekerja hanya sebentar, sudah memiliki rumah mewah dan mobil mewah ” ujar ibu tersebut sambil menunjuk gambar rumah mewah yang dipajang oleh pendemo, rumah tersebut diduga milik oknum Gakkum bernama Mosa dan Saragi. Saragi sempat menunjukkan salah satu gambar rumah miliknya yang dipajang oleh pendem tersebut.

Aksi ini adalah kelanjutan dari aksi sebelumnya namun massa yang ada hari ini lebih banyak , terkait penahanan 4 kontener berisi kayu milik CV. Bintang Tiurma yang ditahan oleh pihak Ditjen Gakkum. Ferdinand Fakdawer sebagai direktur CV. Bintang Tiurma merasa keberatan, terlebih dirinya kini ditetapkan sebagai tersangka. Hal yang membuat dirinya merasa keberatan lantaran sebelum keberangkatan kontener tersebut dari Sorong menuju Surabaya, Ferdinand sudah konsultasi kepada Mosa dan Gakkum sebagai perwakilan Gakkum.

“Saya sebelum memberangkatkan kontener tersebut sudah tanya pak Mosa dan Saragi, dan kalian (Gakkum) sudah bilang tidak ada masalah, lalu kenapa bisa Gakkum dari Jakarta tangkap kontenernya? Saat saya tanya Saragi bilang Mosa yang lapor, saya tanya Mosa bilang Saragi yang lapor, kenapa jadi baku lempar? ” ujar Ferdinand di hadapan pendemo dan juga pegawai Gakkum disaksikan oleh anggota polisi yang berjaga di lokasi aksi demo.

Ketika Mosa diberikan kesempatan bicara, dirinya mengatakan bahwa mereka disini (Pos Gakkum) tidak punya kewenangan, menurutnya yang bisa menjawab tuntutan pendemo adalah pihak Ditjen Gakkum atau Balai di Manokwari.

Saat Mosa berbicara sempat mengundang emosi salah satu pendemo, hingga akhirnya Mosa disuruh berhenti berbicara lebih banyak.

Roger Mambraku ketua Gempa yang juga hadir di dalam aksi demo tersebut, menyerahkan surat petisi yang berisi tuntutan pendemo, dimana mereka meminta agar kontener yang ditahan tersebut segera dibebaskan dan juga menghilangkan status tersangka dari CV. Bintang Tiurma maupun Ferdinand Fakdawer.

Pendemo memberi kesempatan hingga hari Sabtu agar Gakkum memberikan jawaban tertulis kepada mereka, dan Mosa berjanji akan menyanggupi permintaan pendemo.

Dalam aksi tersebut sempat beberapa kali menyulut emosi pendemo, namun dapat di kontrol oleh kordinator hingga semua kembali dengan damai, bahkan Ferdinand mengajak semua yang hadir untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama sama sebelum pulang.

Riswandi Pandjaitan sebagai ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) untuk wilayah Sorong Raya memberikan komentar atas aksi damai itu, ” Sungguh luar biasa penyampaian tuntutan mereka, dilengkapi fakta dan juga memakai dasar undang-undang dan peraturan yang mereka ketahui, semoga Gakkum dapat mengambil kebijakan karena Pak Fakdawer adalah pengusaha bukan penjahat, dan Gakkum seharusnya melakukan fungsinya melakukan pembinaan dan sosialisasi agar pengusaha mengerti hal hal yang perlu dilengkapi, ” ujar Riswandi.

Riswandi Pandjaitan, juga berharap agar permasalahan ini mendapat perhatian khusus dari Ibu Siti Nurbaya sebagai Menteri Kehutanan agar dapat diselesaikan dengan baik, dan bilamana memang ada oknum Gakkum yang mengalah gunakan wewenang ataupun terbukti melakukan pungli agar segera dipecat dan dihukum.

“Saya sudah chat melalui aplikasi WA ke nomor ibu menteri Kehutanan, semoga di respon positif” ujar pria yang berasal dari Medan ini.
(tim)

Pasang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *