Resmob Minahasa Bergerak Cepat! Terduga Pelaku Penganiayaan dengan Samurai di Tondano Utara Dibekuk Kurang dari Sehari

Seorang pemuda berinisial AT (22) diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa setelah diduga melakukan penyerangan terhadap seorang warga menggunakan senjata tajam jenis samurai (ist)

MINAHASA, CiptaNews.id – Aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam menggegerkan warga Kelurahan Wulauan, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, Minggu (21/6/2026) pagi. Seorang pemuda berinisial AT (22) diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa setelah diduga melakukan penyerangan terhadap seorang warga menggunakan senjata tajam jenis samurai.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 06.45 Wita oleh Tim URC Resmob Polres Minahasa yang dipimpin Kanit Resmob AIPDA Hendra Mandang, S.H., sesaat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait insiden tersebut.

Bacaan Lainnya
Seorang pemuda berinisial AT (22) diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa setelah diduga melakukan penyerangan terhadap seorang warga menggunakan senjata tajam jenis samurai (ist)

Korban diketahui berinisial YB, warga Kelurahan Wulauan. Akibat serangan itu, korban mengalami luka pada bagian kepala dan tangan hingga harus mendapatkan perawatan medis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula dari perselisihan antara korban dan terduga pelaku. Dalam pertikaian tersebut, korban diduga sempat melakukan pemukulan terhadap AT.

Tak terima dengan kejadian itu, AT kemudian meninggalkan lokasi dan pulang ke rumahnya. Namun situasi berubah menjadi lebih serius ketika terduga pelaku kembali dengan membawa sebilah senjata tajam jenis samurai.

Saat bertemu kembali dengan korban dan sejumlah warga lainnya, terjadi keributan yang berujung pada dugaan aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam. Korban pun mengalami luka serius akibat serangan tersebut.

Mendapat laporan dari warga, Tim URC Resmob Polres Minahasa bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, AT dibawa ke Mapolres Minahasa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Minahasa masih melakukan pendalaman kasus dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian.

Polres Minahasa mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Setiap permasalahan diharapkan dapat diselesaikan melalui jalur hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan polisi belum menetapkan status hukum akhir terhadap terduga pelaku hingga seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan.(hms/span)

Pasang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *