MINAHASA, CiptaNews.id –Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Data dan Informasi yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Minahasa di Kantor Diskominfo, Rabu (10/6/2026) sebagai upaya memperkuat tata kelola data dan keterbukaan informasi publik menjadi salah satu prioritas dalam mewujudkan pelayanan yang modern, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan yang diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh kecamatan se-Kabupaten Minahasa itu menjadi forum strategis dalam memperkuat pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berbasis layanan digital yang terintegrasi.

Rakor dibuka secara resmi oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa, Ricky Laloan, SH, didampingi Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Sepdy Tumengkol, ST.
Dalam sambutannya, Ricky Laloan menegaskan bahwa penguatan PPID berbasis digital merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.
Menurutnya, data dan informasi saat ini telah menjadi aset strategis yang berperan penting dalam proses pengambilan keputusan, penyusunan kebijakan, pelaksanaan pembangunan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Di tengah perkembangan teknologi yang begitu cepat, kebutuhan akan data yang akurat, terintegrasi, dan mudah diakses menjadi sebuah keharusan. Pemerintah harus mampu menghadirkan sistem pengelolaan informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Laloan.
Ia menambahkan, peran PPID kini tidak hanya sebatas penyedia informasi publik, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjamin keterbukaan informasi yang berkualitas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Lebih lanjut, Laloan menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa terus mendorong percepatan transformasi digital melalui pemanfaatan teknologi informasi yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan modern dan efisien.
“Keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh teknologi yang digunakan, tetapi juga oleh komitmen seluruh perangkat daerah untuk membangun sistem pengelolaan data yang terintegrasi dan berkelanjutan,” katanya.
Menurutnya, sinergi antar perangkat daerah menjadi faktor utama dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
“Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat menghadirkan pelayanan informasi publik yang lebih profesional, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Inilah bentuk pelayanan pemerintah yang adaptif terhadap perkembangan zaman,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Minahasa, Sepdy Tumengkol, ST, dalam pemaparan materi teknis menjelaskan bahwa rakor tersebut dirancang untuk memperkuat tata kelola informasi dan dokumentasi pemerintahan sesuai prinsip Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurut Tumengkol, penguatan sistem pengelolaan informasi yang terstruktur akan mempermudah perangkat daerah dalam menyediakan informasi publik yang cepat, akurat, dan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Melalui penguatan pengelolaan informasi dan dokumentasi ini, seluruh perangkat daerah diharapkan mampu menghadirkan pelayanan informasi publik yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih profesional sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” jelasnya.
Selain menjadi wadah koordinasi, rakor tersebut juga dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi, memperkuat kolaborasi antar perangkat daerah, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam pengelolaan data dan informasi pemerintahan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi sekaligus memperkuat budaya keterbukaan informasi sebagai fondasi menuju birokrasi yang modern, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.(*/Steven)






