LAKI Sulut Desak Gubernur YSK Lakukan Penertiban PETI

Ketua LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulut, Firdaus Mokodompit bersama Sekjen CWIG, Rolandi Talib saat memasukkan surat pengaduan di Kantor Gubernur Sulut (ist)

MANADO, CiptaNews.id – Ketua LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulut, Firdaus Mokodompit mendesak agar Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Lumbaa agar segera melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa ijin (PETI) yang marak di wilayah propinsi Sulawesi Utara.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulut, Firdaus Mokodompit kepada wartawan melalui telepon selularnya, Senin (18/05/2026).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut diterangkan oleh Firdaus bahwa desakan ini bukan sebagai bentuk penolakan terhadap investasi namun sebagai bentuk dukungan agar dalam mewujudkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) nantinya dapat berjalan sesuai ketentuan.

Firdaus juga menegaskan terkait hal ini, LSM Laki Sulut bersama komunitas Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG) telah melaporkan aktivitas Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) tersebut secara tertulis kepada Gubernur Sulut Mayjen TNI Purn Yulius Selvanus Lumbaa pada bulan April lalu. Dan laporan tersebut juga telah disampaikan kepada Kapolda maupun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Dalam keterangannya, Firdaus menegaskan bahwa Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) telah berkembang secara masif, sistematis, dan terstruktur, serta menunjukkan karakteristik sebagai kejahatan terorganisir (organized crime).

Serta aktivitas tersebut tidak lagi bersifat tradisional, melainkan telah bertransformasi menjadi kegiatan ilegal berskala industri, yang ditandai dengan :

• Penggunaan alat berat (excavator)

• Penggunaan bahan kimia berbahaya (merkuri & sianida)

• Distribusi BBM ilegal

• Dugaan keterlibatan jaringan pemodal besar (cukong)

• Indikasi keterlibatan pihak asing (WNA)

Dan diyakini bahwa kegiatan tersebut dapat memberikan dampak yang serius terhadap kerusakan lingkungan serius, konflik sosial, serta kerugian keuangan negara dalam jumlah besar.

Oleh karena itu, Firdaus Mokodompit berharap Gubernur Sulut sesuai dengan kewenangannya dapat segera melakukan segala bentuk aktivitas Pertambangan Tanpa Ijin yang ada di Sulawesi Utara.(span)

Pasang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *