MANADO, CiptaNews.id — LSM INAKOR Sulawesi Utara resmi melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada Direktorat Jenderal Bina Marga terkait kegiatan preservasi jalan nasional pada ruas Maelang–Batas Bolmong/Bolmut–Biontong–Atinggola (akses Terminal Boroko).
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara serta satuan kerja (Satker) terkait, sebagai bentuk dorongan transparansi terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur tersebut.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemantauan lapangan serta informasi pada papan proyek yang menunjukkan adanya kegiatan dengan nilai anggaran sekitar Rp152 miliar pada periode 2022–2024. Selain itu, pada tahun 2026 kembali muncul kegiatan pada ruas yang sama dengan nilai sekitar Rp27 miliar.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, INAKOR menyebut masih terdapat sejumlah kondisi pada badan jalan maupun bagian pendukung yang memerlukan perhatian lebih lanjut.
Ketua Harian DPN LSM INAKOR, Rolly Wenas, mengatakan bahwa surat tersebut bertujuan untuk memperoleh penjelasan resmi dari pihak terkait agar informasi yang beredar di publik menjadi jelas dan tidak menimbulkan spekulasi.
“Kami telah menyampaikan surat resmi kepada Dirjen Bina Marga dan ditembuskan ke BPJN Sulut serta Satker terkait. Ini sebagai bentuk permintaan klarifikasi agar informasi dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat,” ujarnya, Senin (20/04/2026).
INAKOR menegaskan bahwa langkah yang diambil merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang konstruktif, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Kami tidak menuduh pihak mana pun. Fokus kami adalah mendorong transparansi, klarifikasi, serta evaluasi agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” tambahnya.
Melalui surat tersebut, INAKOR meminta penjelasan terkait status kegiatan, apakah merupakan lanjutan, pemeliharaan, atau paket pekerjaan berbeda. Selain itu, mereka juga meminta evaluasi terhadap hasil pekerjaan sebelumnya serta dasar perencanaan dilaksanakannya kembali kegiatan pada ruas yang sama.
INAKOR turut mendorong dilakukannya evaluasi teknis secara menyeluruh guna memastikan kualitas pekerjaan sesuai standar serta memberikan manfaat jangka panjang bagi pengguna jalan.
Menurut INAKOR, langkah ini sejalan dengan semangat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sebagaimana digaungkan dalam agenda pembangunan nasional.
INAKOR berharap pihak terkait dapat segera memberikan klarifikasi secara terbuka guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur, khususnya di Sulawesi Utara.(SPAN)






