Wali Kota Manado Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Tetapkan Propemperda 2026

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Manado (ist)

MANADO, CiptaNews.id – Wali Kota Manado menghadiri Rapat Paripurna yang digelar di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Selasa (31/3/2026).

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Manado Tahun Anggaran 2025, sekaligus penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Manado Tahun 2026.

Bacaan Lainnya
Pembacaan laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah terkait penetapan Propemperda Tahun 2026 oleh Drs. Dolvie Angkouw (ist)

Rapat diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa pembukaan, kemudian dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Manado, . Dalam pengantarnya, pimpinan sidang menyampaikan penjelasan umum terkait agenda rapat paripurna.

Selanjutnya, Sekretaris Dewan, , membacakan surat masuk sebagai bagian dari tata tertib persidangan.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Manado (ist)

Dalam pemaparannya, Wali Kota menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 yang akan menjadi bahan pembahasan bersama DPRD. Ia menjelaskan bahwa LKPJ merupakan output dari pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun anggaran.

“LKPJ ini mencerminkan capaian program dan kegiatan Pemerintah Kota Manado sepanjang tahun 2025,” ujar Angouw dalam sidang.

Walikota Manado, Andrei Angouw menandatangani Berita Acara (ist)

Wali kota juga memaparkan berbagai capaian kinerja pemerintah daerah, disertai dasar hukum penyampaian LKPJ di hadapan sidang paripurna DPRD.

Usai pemaparan, pimpinan sidang mengumumkan susunan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas LKPJ tersebut secara lebih mendalam.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Manado (ist)

Agenda kemudian dilanjutkan dengan pembacaan laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah terkait penetapan Propemperda Tahun 2026, yang disampaikan oleh Drs. Dolvie Angkouw.

Rangkaian rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan surat keputusan dan berita acara penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Manado Tahun 2026 sebagai landasan penyusunan regulasi daerah ke depan.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pimpinan dan anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Kota Manado dr. Steaven Dandel, M.Ph, para asisten, staf ahli wali kota, kepala dinas dan badan, camat, pejabat eselon, insan pers, serta undangan lainnya.(*/Steven)

Advertorial

Pasang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *