JAKARTA — Pengurus Besar Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (PB-HIPTI) melontarkan kritik keras terhadap PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT SCM) yang dinilai belum merealisasikan komitmen investasinya di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Organisasi tersebut mendesak pemerintah pusat dan daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh guna mencegah potensi konflik sosial yang lebih luas.
PB-HIPTI menilai gelombang protes dan demonstrasi masyarakat di Routa bukanlah peristiwa spontan, melainkan akumulasi kekecewaan atas janji pembangunan yang hingga kini dianggap belum terealisasi secara optimal. Sejak awal investasi, PT SCM disebut menjanjikan pembangunan fasilitas pemurnian (smelter), penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
Namun, kondisi di lapangan dinilai menunjukkan kesenjangan antara komitmen dan implementasi.
Dalam keterangannya, PB-HIPTI menyoroti bahwa perusahaan telah memperoleh berbagai kemudahan dari pemerintah daerah dan provinsi, termasuk akses pengelolaan wilayah tambang dengan cadangan besar. Dukungan tersebut, menurut mereka, diberikan berdasarkan komitmen pembangunan fasilitas pengolahan di Konawe sebagai bagian dari program hilirisasi industri.
“Fakta yang muncul justru memperlihatkan Konawe lebih banyak menjadi wilayah eksploitasi, sementara hasil produksi dialirkan ke kawasan industri lain, sehingga manfaat ekonomi lokal dinilai belum optimal,” demikian pernyataan resmi PB-HIPTI.
Ketua Umum PB-HIPTI, Rusmin Abdul Gani, menegaskan bahwa persoalan ini tidak lagi semata-mata menyangkut aspek bisnis, melainkan telah menyentuh isu kepercayaan publik dan stabilitas sosial daerah.
“Investasi harus berjalan seiring dengan keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat lokal. Jika komitmen tidak dijalankan secara konsisten, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi perusahaan, tetapi juga stabilitas sosial dan masa depan pengelolaan sumber daya alam di Sulawesi Tenggara,” ujar Rusmin, Selasa (10/02/2026) dalam siaran pers yang diterima redaksi.
PB-HIPTI menilai aksi demonstrasi yang terjadi saat ini merupakan konsekuensi dari persoalan mendasar yang belum diselesaikan secara transparan. Jika tidak segera ditangani, situasi tersebut berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas, meningkatkan risiko kriminalisasi warga, serta menciptakan ketidakpastian terhadap iklim investasi di daerah.
Karena itu, organisasi tersebut mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, serta pemerintah pusat untuk turun tangan secara aktif dan tegas. PB-HIPTI juga meminta dilakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap izin serta kewajiban investasi PT SCM, khususnya terkait realisasi pembangunan smelter di Konawe.
Selain itu, PB-HIPTI menekankan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi masyarakat lokal dan memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan adil, transparan, dan berkelanjutan. Proses hilirisasi industri, menurut mereka, harus benar-benar memberikan nilai tambah bagi daerah, bukan sekadar menjadikan wilayah sebagai basis eksploitasi sumber daya.
Meski menyampaikan kritik keras, PB-HIPTI menegaskan bahwa sikap tersebut bukan bentuk penolakan terhadap investasi. Sebaliknya, mereka mendukung investasi yang dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Sulawesi Cahaya Mineral belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi manajemen PT SCM untuk memperoleh klarifikasi dan akan memperbarui pemberitaan setelah mendapat respons resmi.(*/SPAN)






