MANADO, Cipta News – Salahsatu Aktivis antikorupsi Sulawesi Utara, Alfrets Ingkiriwang yang akrab disapa Utu, menyoroti dugaan adanya sejumlah paket pekerjaan infrastruktur jalan yang dianggarkan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud yang dinilai sarat penyimpangan.
Hal tersebut disampaikan Utu dalam wawancara yang berlangsung di salah satu rumah kopi di Kecamatan Tikala, Kota Manado, Kamis (05/02/2026).
Menurut Utu, berdasarkan informasi dan penelusuran awal yang ia peroleh, terdapat indikasi kuat ketidaksesuaian pada beberapa proyek BPJN Sulut di Kabupaten Talaud dari tahun 2022 hingga 2025, mulai dari kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, penggunaan material yang diduga tidak memenuhi standar, hingga indikasi proyek fiktif.
“Kami menduga ada paket-paket pekerjaan yang bermasalah, baik dari segi kualitas jalan, material yang digunakan, sampai dugaan proyek fiktif,” ujar Utu.
Utu menegaskan, temuan dan informasi tersebut tidak akan berhenti sebagai wacana semata. Ia memastikan akan melaporkan dugaan penyimpangan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Dalam waktu dekat kami akan melaporkan secara resmi kepada APH. Ini penting agar penggunaan anggaran negara benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, guna menerapkan prinsip keberimbangan berita, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak Satuan Kerja (Satker) 3 BPJN Sulut melalui pesan WhatsApp ke nomor 08128249xxx pada Kamis (05/02/2026) dan kembali dilakukan pada Jumat (06/02/2026). Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan yang diberikan.
Upaya Konfirmasi juga dilakukan kepada Humas BPJN Sulut melalui nomor +62 856-5615-9660. Pihak Humas BPJN Sulut, Jumat (06/02/2026) memberikan jawaban sebagai berikut:
“Selamat siang, terkait permohonan untuk wawancara disilakan membuat surat permohonan wawancara lengkap dengan tujuan wawancara, perihal serta bukti dukung kepada kami BPJN Sulut dengan menggunakan kop surat media dan disertakan surat tugas dari Pemred. Demikian, terima kasih.”
(SPAN)






