Unsur Pidana Dugaan Korupsi Terpenuhi, INAKOR Desak Polda Sulut Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana BOSP

Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara (ciptanews.id)

MANADO, ciptanews.id – Dugaan korupsi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Perkumpulan LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) secara resmi melaporkan Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulut terkait indikasi penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun anggaran 2024.

Laporan yang disampaikan pada Senin (11/8/2025) itu didasarkan pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulut yang mengindikasikan adanya kejanggalan signifikan dalam pencatatan dan penggunaan anggaran.

Bacaan Lainnya
Ketua INAKOR Sulut, Rolly Wenas saat memasukkan surat di Kantor Dinas Pendidikan Daerah Sulawesi Utara waktu lalu (ist)

Dua Temuan Utama
INAKOR mengungkap dua poin dugaan penyimpangan. Pertama, adanya kesalahan penganggaran belanja hibah sebesar Rp110.280.552.623, yang seharusnya masuk kategori Belanja Barang dan Jasa, namun justru dimasukkan dalam pos Belanja Hibah. Langkah ini dinilai melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 serta berpotensi mengaburkan mekanisme pengawasan.

Kedua, pencatatan anggaran pengadaan buku senilai Rp6,345 miliar yang seharusnya masuk Belanja Modal Aset Tetap Lainnya, malah dimasukkan ke pos Belanja Modal Peralatan dan Mesin. Kesalahan ini juga dinilai bertentangan dengan PP Nomor 12 Tahun 2019 serta membuka peluang manipulasi laporan keuangan.

Diduga Penuhi Unsur Tindak Pidana Korupsi
Berdasarkan analisis hukum INAKOR, temuan tersebut diduga memenuhi unsur Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Modus yang diidentifikasi meliputi penyusunan anggaran tanpa mengacu pada Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dari masing-masing sekolah, melainkan berdasar realisasi tahun sebelumnya. Selain itu, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Dinas Pendidikan Daerah diduga sengaja menggunakan kode rekening yang tidak sesuai, sementara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kepala Dinas, dan tim manajemen BOSP dinilai lalai dalam proses verifikasi.

Desakan untuk Penegakan Hukum
INAKOR meminta Polda Sulut segera memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Daerah, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan, serta anggota TAPD yang terlibat. Lembaga ini menilai adanya unsur kesengajaan atau kelalaian berat, yang diperkuat dengan pengakuan pejabat terkait bahwa tidak ada upaya perbaikan atas kesalahan penganggaran.

“INAKOR siap memberikan dukungan dan data yang dibutuhkan demi kelancaran proses penyidikan. Kami mendesak aparat penegak hukum menuntaskan kasus ini secara profesional,” tegas pernyataan resmi Ketua LSM INAKOR Sulut, Rolly Wenas.

Terkait hal ini, wartawan melakukan upaya konfirmasi dengan mendatangi kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulut, Rabu (13/08/2025) namun oleh petugas piket dikatakan Kadis Femmy Suluh tak ada di tempat.

Tanggapan Kadis Pendidikan Sulut, Dr. Femmy J. Suluh, M.Si.

Upaya konfirmasi pun dilakukan dengan menghubungi nomor wa 08124301xxxx, Kadis Pendidikan Provinsi Sulut, Dr. Femmy J. Suluh M.Si dan dikatakan bahwa Di LHP BPK, itu disebukan bukan kerugian Finansial, tetapi rekomnya adalah perbaikan pada Jurnal laporan.

” Jurnal laporan Keuangan dan itu sudah ditindaklanjuti oleh Badan Keuangan,” balas Kadis Pendidikan Provinsi Sulut, Dr. Femmy J. Suluh, M.Si, Rabu (13/08/2025).

Lebih lanjut diterangkan oleh Kadis, bahwa dana BOS dikelola oleh sekolah.

” Dana BOS dikelola oleh Sekolah, uangnya dari Pusat langsung transfer ke rekening sekolah. Di Dinas hanya pencatatan, dan yang dikoreksi adalah pencatatan yang mestinya di catat di belanja Hibah, tapi tercatat di belanja barang jasa, sehingga yang dikoreksi adalah perbaikan pencatatannya di laporan keuangan sesuai jenis belanja,” balas Kadis Pendidikan Provinsi Sulut, Dr. Femmy J. Suluh, M.Si.

(*/SPAN)

Pasang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *