Sekda Minahasa Tegaskan Batas Wilayah Desa, Hindari Potensi Konflik dan Tingkatkan Tertib Administrasi

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Deisye Watania, M.M., M.Si saat membuka kegiatan (ist)

MINAHASA, ciptanews.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Koordinasi Fasilitasi Penegasan Batas Desa/Kelurahan yang difasilitasi oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), bertempat di Aula Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado, Kamis (26/06/2025).

Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat legalitas batas wilayah administrasi desa di Minahasa, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang tertib, adil, dan berbasis data akurat.

Bacaan Lainnya
Suasana usai Rapat Koordinasi Fasilitasi Penegasan Batas Desa/Kelurahan yang difasilitasi oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), bertempat di Aula Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado (ist)

Rapat dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Deisye Watania, M.M., M.Si. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kejelasan batas wilayah desa sebagai landasan pembangunan yang terarah dan solusi dalam menghindari potensi konflik antardesa.

“Dengan batas desa yang pasti, kita dapat membangun dengan arah yang tepat dan menghindari potensi konflik wilayah,” ujar Sekda Watania.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Drs. Arthur Palingan, turut memberikan paparan mengenai dinamika dan tantangan penegasan batas desa maupun kelurahan yang ada di wilayah Minahasa.

Melalui Zoom Meeting, Direktur Pemetaan Batas Wilayah dan Informasi Geospasial (BIG), Dr. Ing Khafid, memaparkan sepuluh urgensi batas desa yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa kejelasan batas tidak hanya penting untuk perencanaan pembangunan, tapi juga berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan alokasi anggaran yang adil.

Rapat koordinasi ini ditutup oleh Asisten I Setdakab Minahasa, Drs. Riviva Maringka, M.Si., yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga tingkat desa. Ia berharap hasil pertemuan ini segera ditindaklanjuti melalui validasi batas antarwilayah desa yang partisipatif dan terukur.

“Kami mengapresiasi keterlibatan semua pihak, khususnya para camat dan hukum tua yang hadir aktif. Harapan kita, proses ini dapat segera dilanjutkan pada tahap validasi di lapangan,” ujar Maringka.

Hadir dalam kegiatan ini, jajaran pejabat Pemkab Minahasa, para camat, hukum tua, serta perwakilan dari desa-desa di seluruh wilayah Minahasa yang menunjukkan komitmen dalam mendukung proses penegasan batas secara resmi dan terukur.(Butje/Span)

Pasang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *