MINAHASA, Cipta News – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, membuka sekaligus memberikan materi dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) II yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Minahasa, Rabu (4/2/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas P2KB tersebut membahas pendalaman Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) sebagai desain induk pembangunan kependudukan daerah.

Dalam arahannya, Sekda Minahasa menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa telah menyusun peta jalan pembangunan kependudukan sebagai green design atau desain induk pembangunan kependudukan daerah. Namun, sebelum ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup), dokumen tersebut masih memerlukan penguatan melalui forum diskusi bersama para pemangku kepentingan.
“Peta jalan pembangunan kependudukan ini memang sudah disusun, tetapi sebelum ditetapkan melalui Perbup, masih perlu kita FGD-kan. Hal ini penting karena masih ada ruang untuk merekam berbagai masukan dari seluruh stakeholder,” ujar Sekda.

Ia menegaskan, keterlibatan lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan PJPK benar-benar menjawab kebutuhan dan kondisi riil daerah. Oleh karena itu, seluruh stakeholder diundang untuk menelaah dokumen tersebut secara komprehensif.
“Stakeholder yang terlibat kita undang untuk bersama-sama menelaah PJPK ini. Targetnya, dokumen ini harus sudah diselesaikan sebelum 10 Februari 2026, sehingga dapat segera ditetapkan dan menjadi acuan pembangunan kependudukan di Kabupaten Minahasa,” tambahnya.
FGD I dan II ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan perencanaan pembangunan kependudukan yang terintegrasi, berkelanjutan, serta berbasis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas P2KB Kabupaten Minahasa Dra. Meitha Aguw, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Meidy Rengkuan, SH, Kaban Bapelitbangda Edwin Muntu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Josefien Kaurow, bersama jajaran perangkat daerah terkait lainnya.(Steven)






