Masuk Daftar Nasional! Kawasan Mapalus Langowan Barat Siap Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Minahasa

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, resmi membuka FGD Pemutakhiran RPKP Kawasan Mapalus Langowan Barat (ist)

TONDANO, CiptaNews.id — Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong percepatan pembangunan perdesaan. Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Pemutakhiran Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) Kawasan Mapalus Langowan Barat oleh Sekretaris Daerah Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, di Hotel Yama Resort Tondano, Kamis (4/12/25).

Kegiatan yang digagas Bapelitbangda Kabupaten Minahasa tersebut menghadirkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis. Kehadiran lintas sektor ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam merumuskan langkah pembangunan 16 desa di Kecamatan Langowan Barat yang kini mendapatkan perhatian di tingkat nasional.

Bacaan Lainnya
Dokumentasi foto bersama usai kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pemutakhiran Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) Kawasan Mapalus Langowan Barat (ist)

Dalam sambutannya, Sekda Watania mengungkapkan bahwa kawasan perdesaan di Minahasa memiliki potensi signifikan yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. Komoditas holtikultura, tanaman pangan, hingga potensi pariwisata disebutnya sebagai pilar ekonomi yang dapat dikembangkan menjadi motor pertumbuhan baru.

Komitmen tersebut dituangkan secara formal melalui SK Bupati Minahasa Nomor 357 Tahun 2024, yang menetapkan 16 desa di Langowan Barat sebagai Kawasan Mapalus, sebuah wilayah pembangunan dengan pendekatan terpadu dan berorientasi pada penguatan ekonomi lokal.

Lebih lanjut, Watania memaparkan perkembangan penting lainnya. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, Kawasan Mapalus Langowan Barat secara resmi masuk sebagai salah satu dari 30 Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN). Penetapan ini menempatkan wilayah tersebut dalam jalur percepatan pembangunan melalui dukungan kebijakan dan program pemerintah pusat.

Ia juga menekankan bahwa landasan regulasi untuk pengembangan kawasan semakin kuat dengan adanya Permendesa PDTT Nomor 5 Tahun 2016, yang memberikan ruang bagi pemerintah dan masyarakat untuk mendorong pembangunan kawasan perdesaan secara lebih terarah, kolaboratif, dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap FGD ini dapat melahirkan dokumen RPKP yang komprehensif, adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mendorong Kawasan Mapalus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berdaya saing nasional.

Dengan status sebagai kawasan prioritas nasional, Kawasan Mapalus Langowan Barat kini berada pada momentum strategis untuk berkembang menjadi motor ekonomi perdesaan di Minahasa.(*/BL)

Pasang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *