MINAHASA, CiptaNews.id – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, secara resmi menutup kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Kabupaten Minahasa Tahun 2025 yang berlangsung di Café Anos, Rabu (24/9/2025).
Dalam kesempatan itu, VaSung menekankan pentingnya kerja sama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak. Ia menegaskan bahwa penanganan kekerasan harus dilakukan secara terpadu, berkesinambungan, dan berorientasi pada kepentingan korban.

“Perlindungan perempuan dan anak bukan hanya soal penanganan kasus, tapi juga pencegahan. Semua pihak harus terlibat aktif agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara,” tegasnya.
Turut hadir Plt. Kepala Dinas PPPA Kabupaten Minahasa, perwakilan Kejaksaan Negeri Minahasa Paskahlis Sumelang selaku Kasubsi Prapenuntutan Tindak Pidana Umum, Kepala Unit PPA Polres Minahasa AIPTU Grafland Karading, serta tim persiapan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Kabupaten Minahasa Tahun 2025.

Wabup juga mengapresiasi seluruh pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan ini. Ia berharap hasil advokasi dan pendampingan bisa ditindaklanjuti dengan aksi nyata melalui pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Dengan Satgas ini, Minahasa semakin siap memberikan perlindungan hukum, psikologis, dan sosial bagi korban. Ini komitmen kita bersama mewujudkan daerah yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan,” pungkasnya.
Penutupan kegiatan tersebut menegaskan kembali keseriusan Pemkab Minahasa dalam membangun sistem perlindungan yang lebih kuat bagi perempuan dan anak.(*/B.LENGKONG)






