Proyek Jalan Sorong-Makbon Diduga Abaikan Transparansi Anggaran dan Perlindungan Pekerja

Baliho informasi pekerjaan (ciptanews.id)

SORONG, CiptaNews.id – Paket pekerjaan penanganan ruas jalan longsor nasional di Jalan Sorong-Makbon yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Papua Barat – Papua Barat Daya, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Papua Barat (Sorong) kini menuai sorotan.

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Berkah Abadi Papua dengan konsultan supervisi PT. Wesitan Konsultan Pembangunan, serta KSO PT. Exsapindo Mantra Consulting Engineers – PT. Gracia Papua Consultant, dinilai tidak transparan karena tidak mencantumkan besaran anggaran dalam papan informasi proyek.

Suasana jalan Sorong – Makbon (ciptanews.id)

Ketidakjelasan informasi ini menimbulkan pertanyaan publik. Pasalnya, sesuai aturan, setiap proyek pemerintah wajib mempublikasikan nilai anggaran sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

“Seharusnya kontraktor maupun pengelola anggaran bisa menjelaskan nominal pekerjaan agar masyarakat dapat mengawasi jalannya proyek. Jika tidak, tentu patut dipertanyakan,” ungkap salah satu pemerhati kebijakan publik di Sorong.

Lebih jauh, muncul dugaan adanya praktik penyimpangan. Papan proyek mencantumkan keterangan bahwa pekerjaan tersebut dilindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Namun, temuan di lapangan justru berbanding terbalik. Wartawan yang mewawancarai beberapa pekerja di lokasi proyek mendapati fakta bahwa para pekerja tidak mendapatkan kartu Jamsostek.

“Kami tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena kami hanya pekerja biasa. Takutnya nanti ada masalah,” ungkap salah seorang pekerja dengan nada ragu, Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 15.30 WIT.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara administrasi proyek dengan kenyataan di lapangan. Selain merugikan hak-hak pekerja, kondisi tersebut juga berpotensi melanggar aturan terkait perlindungan tenaga kerja dan prinsip keterbukaan informasi publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai besaran anggaran proyek maupun jaminan perlindungan pekerja.(*reds)

Pasang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *