Wabup Minahasa Hadiri Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota di Sulut

Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI ke Provinsi Sulawesi Utara (ist)

MANADO, ciptanews.id – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI ke Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (17/07/2025). Agenda strategis ini digelar dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara yang masuk dalam program legislasi nasional pada Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025.

Kegiatan berlangsung di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin, Manado, dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulkifar Arse Sadikin, S.IP, M.Si, selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja. Kunker ini menjadi ajang penting untuk mendalami dinamika pemerintahan daerah dan pemetaan wilayah administratif di Sulut.

Bacaan Lainnya
Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI ke Provinsi Sulawesi Utara (ist)

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, dan Wakil Gubernur, Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH, beserta jajaran Forkopimda Sulut. Kehadiran sejumlah anggota Komisi II DPR RI semakin memperkuat urgensi dan bobot pembahasan RUU ini, termasuk Ir. Deddy Yevri Hanteru Sitorus, M.A, Kamarudin Watubun, SH, MH, Heri Gunawan, SE, MAP, Ir. Esthon L. Foenay, M.Si, Muhammad Habibur Rochman, SE, H. Muhammad Khozin, MAP, dan Wahyudin Noor Aly.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Vanda Sarundajang menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Minahasa terhadap proses legislasi yang sedang digodok. Menurutnya, keberadaan RUU ini sangat penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan adaptif.

“Kami menyambut baik upaya Komisi II DPR RI dalam meninjau langsung kondisi dan kebutuhan daerah. RUU ini diharapkan bisa memberi dampak positif terhadap peningkatan kinerja pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Minahasa,” ujar Wabup Sarundajang.

Ia juga menekankan bahwa pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam penyusunan kebijakan otonomi daerah ke depan.

“Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kolaborasi konkret demi memperkuat kerangka hukum pemerintahan daerah di Indonesia, khususnya di Sulawesi Utara,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Wabup Vanda Sarundajang didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Minahasa, Kabag Hukum Setda Minahasa, dan Kabag Tata Pemerintahan. Kunjungan ini sekaligus menjadi ajang konsolidasi berbagai pemangku kepentingan dalam merancang masa depan pemerintahan daerah yang lebih responsif dan berdaya saing.(*/B.LENGKONG)

Pasang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *