INAKOR Soroti Serapan APBD Sulut 2025 yang Mandek: Dana Rp 3,5 Triliun Mengendap, Publik Dirugikan

Ketua LSM INAKOR Sulawesi Utara, Rolly Wenas (ist)

MANADO, CiptaNews.id- Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara melayangkan kritik tajam terhadap lambannya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2025. Kondisi ini dinilai tidak hanya menghambat pembangunan, tetapi juga merugikan kepentingan publik.

Data resmi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulut mencatat bahwa hingga 31 Oktober 2025, realisasi belanja APBD baru mencapai 57,42 persen, yakni Rp 10,13 triliun dari total Rp 17,65 triliun.
Lebih mengejutkan lagi, jumlah kas daerah mengendap atau SiLPA mencapai Rp 3,5 triliun, dana publik yang masih tersimpan di perbankan tanpa memberi dampak bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Ketua INAKOR Sulut, Rolly Wenas, menilai angka tersebut sebagai masalah serius dalam tata kelola pemerintahan.

“Ini bukan sekadar data teknis. Ini adalah tanda jelas bahwa manajemen anggaran kita bermasalah. Uang rakyat tidak boleh mengendap di bank sementara infrastruktur macet, pelayanan publik lambat, dan ekonomi tertahan,” tegas Rolly, Sabtu (29/11/2025).

Rolly menambahkan bahwa pola lambat serapan kemudian dikebut menjelang akhir tahun adalah kebiasaan lama yang terus berulang dan melemahkan kualitas pembangunan.

“Pola kebut Desember harus dihentikan. Kalau anggaran terlambat direalisasikan, kualitas pekerjaan pasti menurun dan fungsi program menjadi tidak optimal. Ini merugikan masyarakat secara langsung,” ujarnya.

Menurut INAKOR, rendahnya serapan anggaran disebabkan lemahnya perencanaan, lambatnya eksekusi oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta kurang efektifnya pengawasan internal.

Rolly menegaskan bahwa pihaknya tidak mencari siapa yang harus disalahkan, namun wajib mengingatkan potensi kerugian publik bila sistem birokrasi berjalan lambat.

“Kami tidak mencari siapa yang salah, tapi sistem yang lamban adalah ancaman. Kalau anggaran jalan di tempat, publik ikut mandek. Dan kalau publik dirugikan, kami akan bersuara lebih keras lagi,” tegasnya.

INAKOR meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara segera mengambil langkah konkret dengan:

  1. Menyampaikan secara transparan penyebab serapan rendah serta rencana perbaikan yang akan ditempuh.
  2. Memperbaiki manajemen penganggaran, khususnya pada sektor penggerak ekonomi seperti infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik.
  3. Memperkuat fungsi pengawasan internal, termasuk mengevaluasi OPD yang menjadi penyebab perlambatan.
  4. Menghentikan budaya “kaget Desember”, yaitu percepatan proyek menjelang akhir tahun yang berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan.

Di akhir pernyataannya, Rolly menegaskan komitmen INAKOR untuk terus mengawal penggunaan anggaran daerah.

“Kami bukan oposisi, kami pengawas publik. Tugas kami memastikan uang rakyat mengalir kembali kepada rakyat. Kalau tata kelola lemah, kritik keras adalah bentuk cinta terhadap daerah ini,” pungkasnya.

Hingga berita inj terbit belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemprov Sulut.(SPAN)

Pasang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *