MINAHASA, Cipta News – Pemerintah Desa Tateli Tiga bekerja sama dengan Dosen Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) menggelar Program Kemitraan Masyarakat (PKM) berupa Pelatihan dan Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa (Perdes), yang berlangsung di Kantor Hukum Tua Desa Tateli Tiga, Jumat (28/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa Tateli Tiga, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta tim dosen dari Fakultas Sastra Universitas Sam Ratulangi Manado. Program tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menyusun regulasi desa yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Hukum Tua Desa Tateli Tiga, Stenly Gumalang, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Unsrat atas komitmen dan kontribusinya dalam mendampingi pemerintah desa.
“Penyusunan Peraturan Desa bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan fondasi hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Kami berharap melalui kegiatan ini, aparatur desa memiliki pemahaman yang baik agar setiap kebijakan desa memiliki dasar hukum yang kuat,” ujar Stenly.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan Perdes yang berkualitas sangat penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, perwakilan tim dosen Unsrat menjelaskan bahwa PKM ini difokuskan pada pemberian materi teknis, diskusi, serta pendampingan langsung dalam proses penyusunan Perdes, mulai dari perencanaan, perumusan norma, hingga tahapan pengesahan.
“Kami ingin memastikan perangkat desa memahami teknik penyusunan peraturan yang baik dan benar, termasuk sinkronisasi dengan regulasi di atasnya, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” jelas salah satu dosen pendamping.
Kegiatan berlangsung secara interaktif, ditandai dengan sesi tanya jawab dan studi kasus yang diangkat dari kebutuhan riil Desa Tateli Tiga. Pemerintah desa berharap program ini dapat menghasilkan Perdes yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu memperkuat pembangunan desa secara berkelanjutan.
Program Kemitraan Masyarakat ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah desa dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat desa.(Butje)






