MANADO, CiptaNews.id — Dewan Pimpinan Nasional (DPN) LSM INAKOR kembali menyoroti maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di sejumlah wilayah Sulawesi Utara yang dinilai belum tertangani secara optimal hingga saat ini.
Ketua Harian DPN LSM INAKOR, , menyatakan bahwa berbagai pemberitaan media serta informasi yang berkembang di ruang publik menunjukkan indikasi aktivitas tambang ilegal masih berlangsung, bahkan di beberapa lokasi diduga dilakukan secara terbuka dan berulang.

“Komitmen pemberantasan korupsi yang disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Utara, , tentu patut diapresiasi. Namun di sisi lain, fakta lapangan yang diberitakan menunjukkan aktivitas tambang ilegal masih terjadi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan dan penindakan,” ujar Rolly, Kamis (16/04/2026).
Berdasarkan pemantauan INAKOR terhadap sejumlah pemberitaan media, terdapat beberapa catatan penting. Di antaranya, aktivitas tambang ilegal diduga masih berlangsung di berbagai titik, penindakan yang dinilai belum konsisten, serta indikasi aktivitas kembali berjalan di lokasi yang sebelumnya telah ditertibkan.
Menurut INAKOR, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius, mulai dari kerugian keuangan negara, kerusakan lingkungan, hingga munculnya indikasi praktik-praktik yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Meski demikian, Rolly menegaskan pihaknya tidak serta-merta menuduh pihak tertentu. INAKOR, kata dia, hanya menyampaikan berbagai indikasi dan dugaan yang berkembang sebagai bentuk kontrol sosial.
“Perlu kami tegaskan, INAKOR tidak menyimpulkan ataupun menuduh pihak tertentu. Kami menyampaikan indikasi yang berkembang di ruang publik agar dapat ditindaklanjuti secara profesional oleh aparat berwenang,” jelasnya.
Sebagai bagian dari peran masyarakat sipil, INAKOR turut menyampaikan sejumlah rekomendasi. Di antaranya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diminta memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas sektor, aparat penegak hukum meningkatkan transparansi dalam penanganan kasus pertambangan ilegal, serta perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengendalian dan penertiban di lapangan.
Lebih lanjut, INAKOR menilai penanganan tambang ilegal harus sejalan dengan semangat , khususnya dalam aspek penegakan hukum yang konsisten, pemberantasan korupsi, dan perlindungan sumber daya alam.
“Maraknya aktivitas tambang ilegal berpotensi tidak sejalan dengan semangat Asta Cita yang menekankan pentingnya pemerintahan bersih dan penegakan hukum yang tegas. Karena itu, diperlukan langkah nyata agar implementasi di daerah benar-benar mencerminkan arah kebijakan nasional,” tegas Rolly.
INAKOR pun mendorong agar langkah-langkah konkret segera dilakukan secara terukur, transparan, dan berkelanjutan, guna menjaga kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi.
“Publik menunggu konsistensi antara komitmen dan tindakan nyata. Penanganan tambang ilegal harus dilakukan secara serius dan menyeluruh,” pungkasnya.






