MEDAN, ciptanews.id – Organisasi pers berbasis digital, Pro Jurnalismedia Siber (PJS) terus memperkuat perannya di Sumatera Utara. Dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I yang digelar di Deli Kede Kopi, Medan, Sabtu (28/06/2025), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS Sumut menetapkan tiga prioritas program utama untuk penguatan kapasitas dan perlindungan anggotanya.
Rakerda yang dibuka langsung oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, itu berlangsung hangat namun serius, menandai tonggak penting arah organisasi ke depan. Fokus utama yang dihasilkan dari forum ini meliputi penyusunan Pedoman Organisasi (PO) penanganan kekerasan terhadap jurnalis, pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dan perbaikan sistem pendanaan organisasi.

“Rakerda ini bukan hanya seremonial. Kami ingin membangun fondasi kuat dalam merespons dinamika dunia pers, termasuk kekerasan yang masih dialami wartawan di lapangan,” kata Sofyan Siahaan, Ketua DPD PJS Sumut, saat memimpin jalannya rapat.
Dalam konteks pelatihan dan peningkatan kapasitas, UKW dijadikan prioritas strategis. Rencananya, dua kabupaten—Serdang Bedagai dan Toba—akan menjadi lokasi pelaksanaan UKW pada Oktober 2025 mendatang. Pilihan ini, menurut Sofyan, menyesuaikan dengan tingginya animo anggota di kedua wilayah tersebut.

Tak hanya itu, DPD juga menegaskan bahwa penguatan sistem keuangan organisasi menjadi langkah penting untuk keberlanjutan program. “Kami ingin organisasi mandiri, tidak selalu menunggu bantuan. Struktur pendanaan harus kami tata dengan serius,” ujarnya.
Rakerda turut dihadiri jajaran pengurus, enam perwakilan DPC, serta Ketua Dewan Pembina PJS Sumut, Ir. Loso Mena. Dalam arahannya, Loso mengingatkan pentingnya konsolidasi dan evaluasi terhadap program yang telah berjalan. Ia mendorong agar PJS terus menjadi garda depan dalam menyuarakan profesionalisme pers.
“Organisasi ini harus berkembang tidak hanya secara administratif, tapi juga secara ideologis—yakni sebagai pembela kebebasan pers dan pelindung wartawan,” tegas Loso.
Sementara itu, Mahmud Marhaba dalam sambutannya memberikan arahan strategis kepada seluruh pengurus. Ia menekankan pentingnya pelatihan persiapan UKW, perluasan publikasi kegiatan, serta komitmen penuh dalam membela jurnalis korban kekerasan.
“Kita harus hadir secara konkret. Wartawan yang mengalami kekerasan tidak bisa dibiarkan berjuang sendiri. PJS harus menjadi perisai,” ujar Mahmud.
Ia juga mengonfirmasi bahwa PJS tengah memfinalisasi langkah administratif untuk menjadi konstituen Dewan Pers. Proses tersebut telah melalui tahapan audiensi dan penyusunan dokumen yang dipersyaratkan.
“Tinggal selangkah lagi. Kita optimis PJS akan menjadi bagian resmi dari ekosistem pers nasional,” ungkapnya.
Saat ini, DPD PJS Sumut telah membentuk sembilan DPC aktif, mencakup hampir seluruh wilayah strategis di provinsi ini. Dalam waktu dekat, DPC Tapanuli Selatan juga direncanakan terbentuk.
Rakerda ini menjadi bukti bahwa PJS Sumut tak hanya tumbuh secara struktur, tapi juga semakin matang dalam hal visi dan arah geraknya—menuju organisasi pers yang tangguh, profesional, dan berpihak pada nilai-nilai keadilan jurnalistik.(*/SPAN)






