Transparan dan Tegas! Desa Kalasey Satu Sosialisasikan Penggunaan Dana Desa 2025

Caption : Hukumtua Kalasey Satu Lelly Tonggari. (Kanan) dan Kasi Pemdes Kecamatan Mandolang Didi Tumbel, S.Pd. ( kedua kanan) (dan berturut-turut). Iptu Wiyono, SH, MH serta Aiptu Leonard Mananoma, SH. Sebagai pemateri Polresta Manado. ( ist)

MINAHASA, ciptanews.id – Pemerintah Desa Kalasey Satu makin serius mengelola Dana Desa dengan baik. Hal ini dibuktikan lewat kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 yang digelar di Graha Harmagedon, Desa Tateli Satu, Selasa (27/05/2025).

Acara yang berlangsung pada Selasa siang ini dibuka langsung oleh Camat Mandolang, Reyly Yurike Pinasang, SE, dan dihadiri oleh berbagai pihak penting, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga dinas terkait.

Bacaan Lainnya

Dari Polres Manado, hadir Iptu Wiyono, SH, MH bersama Aiptu Leonard Mananoma, SH yang mengingatkan agar tidak main-main dengan Dana Desa.

“Gunakan dana dengan bijak dan sesuai aturan. Jangan sampai disalahgunakan, karena hukumannya jelas,” tegas mereka.

Tak hanya itu, dari Kejaksaan Negeri Minahasa, Kasi Intel Suhendro G. K, SH, MH juga ikut bicara. Beliau menyampaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Semua harus terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan.

Sesi dilanjutkan dengan paparan dari Kepala Dinas PMD, Drs. Arthur Palingan yang menyampaikan poin penting soal peran Bumdes.

“Dana untuk Bumdes jangan ditahan. Serahkan sesuai hasil Musrenbang, biar Bumdes bisa berkembang dan cari untung untuk desa!” ujarnya bersemangat.

Hukum Tua Desa Kalasey Satu, Lelly Tonggari, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan edukasi yang diberikan oleh para narasumber.

“Ini jadi bekal penting bagi kami. Harapannya, pengelolaan Dana Desa makin baik, makin bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan sosialisasi ini, Pemerintah Desa Kalasey Satu berharap seluruh proses penggunaan Dana Desa di tahun 2025 bisa berjalan dengan lancar, jujur, dan tepat sasaran.

Acara ini juga dihadiri oleh para tokoh desa, di antaranya Pj. Hukum Tua Desa Tateli Dua, Pfifner K. Parengkuan, SH, M.Si; Hukum Tua Desa Tateli Satu, Tony Pusung, S.Pd; dan perangkat desa lainnya.(***)

Pasang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *