Pemdes Tateli Dua Sosialisasikan Penggunaan Dana Desa 2025: Tegaskan Komitmen Pengelolaan Tanpa Penyimpangan

Pj. Hukum Tua Tateli Dua, Pffifner K. Parengkuan, SH, M.Si, foto bersama narasumber dan jajaran (ist)

MINAHASA, ciptanews.id – Pemerintah Desa Tateli Dua, Kecamatan Mandolang, kembali menegaskan komitmennya dalam pengelolaan Dana Desa yang bersih dan transparan. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Selasa (27/5/2025) di Graha Harmagedon, Tateli Satu.

Acara diawali dengan sambutan oleh Camat Mandolang, Reyly Yurike Pinasang, SE, yang mengingatkan pentingnya akuntabilitas dalam setiap tahapan penggunaan dana. “Dana Desa adalah milik rakyat, jangan sampai disalahgunakan. Ini harus dikelola dengan integritas tinggi dan sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Bacaan Lainnya
Pj. Hukum Tua Tateli Dua, Pffiffner K. Parengkuan, SH, M.Si, bersama Hukum Tua Desa Tateli Satu Tony Pusung (ist)

Kegiatan ini turut melibatkan aparat penegak hukum sebagai narasumber. Dari Polresta Manado, hadir Iptu Wiyono, SH, MH dan Aiptu Leonard Mananoma, SH, yang menekankan agar perangkat desa berhati-hati dalam menggunakan dana negara. “Kesalahan kecil bisa berakibat besar. Jangan abaikan regulasi,” pesan Iptu Wiyono.

Selanjutnya, Kasi Intel Kejari Minahasa, Suhendro G. K, SH, MH, mengulas aspek hukum dan sanksi atas penyalahgunaan dana publik. Ia menekankan perlunya pelaporan kegiatan yang rapi dan dapat dipertanggungjawabkan. “Hindari praktik yang tidak sesuai prosedur. Semua harus didasarkan pada dokumen yang sah,” ujarnya.

Sesi terakhir diisi oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa, Drs. Arthur Palingan, yang mengangkat peran penting BUMDes dalam pembangunan ekonomi desa. Ia menyayangkan praktik pemotongan anggaran untuk BUMDes yang kadang terjadi. “Dana yang sudah disepakati dalam Musrenbang wajib disalurkan utuh. BUMDes harus diberi ruang untuk tumbuh dan berkontribusi,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan ini:

  • Camat Mandolang Reyly Yurike Pinasang, SE
  • Kasi Intel Kejari Minahasa Suhendro G. K, SH, MH
  • Perwakilan Kapolres Manado: Iptu Wiyono, SH, MH dan Aiptu Leonard Mananoma, SH
  • Kepala Dinas PMD Minahasa Drs. Arthur Palingan
  • Hukum Tua Desa Tateli Satu, Tony Pusung, S.Pd
  • Hukum Tua Kalasey Satu, Lelly Tonggari
  • Aparat desa, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya

Pj. Hukum Tua Tateli Dua, Pffifner K. Parengkuan, SH, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar seluruh pihak terlibat aktif dalam mengawal pemanfaatan Dana Desa.

“Keterlibatan masyarakat adalah kunci. Kami butuh dukungan agar pelaksanaan program berjalan sesuai harapan dan berdampak nyata bagi desa,” ujarnya menutup kegiatan.

Sosialisasi ini dilaksanakan bersama dengan Desa Tateli Satu. (BL/SPAN)

Pasang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *