MANADO, ciptanews – LSM-INAKOR tak tinggal diam! Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK RI harus bergerak cepat mengendus aroma tak sedap dalam proyek Pembangunan Rusunawa Pendidikan Tuminting di Kota Manado. Dimana Proyek bernilai Rp. 11,9 miliar ini bagaikan lubang hitam anggaran, menyedot dana besar, namun fakta di lapangan malah belum tuntas hingga Mei tahun 2025 ini.
Ketua Harian DPP LSM-INAKOR, Rolly Wenas, menyatakan bahwa proyek ini bukan hanya sekadar pembangunannya terlambat tuntas, namun sepertinya ada skandal yang mencolok. Dimana Informasi dari papan proyek mencatat PT. GOMAR sebagai pelaksana, dengan kontrak tertanggal 30 Juli 2024 dan target selesai dalam 150 hari kalender. Tapi, hingga detik ini, bangunan yang dijanjikan tersebut hanya dapat dipandangi namun belum bisa digunakan.

“Kami menemukan indikasi kuat adanya dugaan penyimpangan dan kelalaian dalam proses PBJ, yang berpotensi merugikan negara, dimana hingga saat ini pekerjaan tersebut belum selesai” tegas Wenas, Selasa (13/05/2025).
Wenas menegaskan, masalah ini bukan sekadar soal keterlambatan proyek. Ini adalah tamparan keras bagi reputasi pemerintah Kota Manado! Walikota Manado diminta segera angkat bicara dan turun tangan, bukan malah menutup mata dan telinga.
“Pembangunan Rusunawa Pendidikan ini semestinya sudah bisa dinikmati. Tapi, apa yang terjadi? Pembangunan belum selesai,” serunya.
LSM-INAKOR tak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, laporan resmi akan diserahkan ke aparat penegak hukum daerah hingga pusat. Bahkan, laporan akan ditembuskan ke Presiden Prabowo melalui Sekretaris Negara.
“Kami minta tim dari pusat turun ke lapangan,untuk melakukan penelitian dan pengawasan terhadap proyek ini,” imbuhnya.
Dan sebagai peringatan terakhir, Wenas menekankan, “Kami minta Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK segera mengusut tuntas kasus ini. Jangan ada yang bermain mata! Bangun kesadaran hukum atau hadapi kemarahan rakyat!”
Proyek ini sendiri bersumber dari DAU Pendidikan yang dikelola oleh Dinas PUPR Kota Manado.
Terkait hal ini, wartawan menghubungi Kepala Dinas PUPR Kota Manado, Johny Suwu, ST lewat nomor whatsapp 08124255xxxx, Rabu (13/05/2025) dan di arahkan untuk menghubungi PPK. Selanjutnya wartawan menghubungi PPK di nomor 08778236xxxx, ternyata tidak aktif.
Pantauan wartawan dilokasi juga, Selasa (13/05/2025) siang, ternyata para tukang masih bekerja, baik pemasangan jendela, kosen, plesteran dan lain-lain.
Dan pihak PT Gomar pun ketika hendak dikonfirmasi di ruang Direksi Kit, tidak didapati seorangpun. Selain tak ada orang dan pekerjaan belum tuntas, papan proyekpun tak ada. (SPAN)






