MINAHASA, Cipta News – Pemerintah Desa Tateli Tiga, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, mulai melaksanakan revitalisasi Kantor Desa pada Senin (12/5/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih nyaman dan representatif bagi aparatur desa maupun masyarakat.
Revitalisasi kantor desa tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 dengan total nilai anggaran sebesar Rp72.257.500. Sejumlah bagian bangunan yang sebelumnya dinilai kurang layak kini diperbaiki agar mampu menunjang pelayanan administrasi secara lebih optimal dan efisien.
Hukum Tua Desa Tateli Tiga, Stenly Gumalang menegaskan bahwa kantor desa merupakan pusat pelayanan masyarakat yang harus memberikan kenyamanan serta kemudahan akses bagi warga. Oleh karena itu, ia turun langsung memantau proses revitalisasi guna memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai rencana, spesifikasi teknis, dan ketentuan yang berlaku.
“Revitalisasi ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam menghadirkan pelayanan yang lebih baik, cepat, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Hukum Tua Desa Tateli Tiga.
Pelaksanaan pekerjaan dilakukan dengan pengawasan ketat dari pemerintah desa serta melibatkan tenaga kerja lokal. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas bangunan kantor desa, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Pemerintah Desa Tateli Tiga berharap, setelah revitalisasi selesai, kantor desa dapat menjadi ruang pelayanan publik yang lebih representatif, sekaligus meningkatkan kinerja aparatur desa dalam melayani kebutuhan administrasi warga.
Melalui program revitalisasi ini, Pemerintah Desa Tateli Tiga menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.(BL/SPAN)
Ayo Dukung Cipta News






