MANADO, CiptaNews.id – Komitmen pemerintahan Presiden dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui program Asta Cita kembali menjadi sorotan. Dewan Pimpinan Nasional LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) menyatakan akan melaporkan sejumlah informasi yang dinilai perlu ditelusuri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Harian DPN LSM INAKOR, Rolly Wenas, mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal transparansi pengelolaan keuangan negara, khususnya pada sektor pembangunan infrastruktur jalan di Sulawesi Utara.
Menurutnya, salah satu poin yang akan disampaikan kepada KPK adalah permintaan agar dilakukan penelusuran terhadap informasi mengenai seorang pejabat di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara yang menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan disebut menggunakan kendaraan mewah jenis Mitsubishi Pajero.
Rolly menegaskan, INAKOR tidak bermaksud menyimpulkan ataupun menuduh pihak tertentu melakukan pelanggaran hukum. Informasi tersebut, kata dia, justru perlu diverifikasi secara objektif oleh lembaga yang memiliki kewenangan.
“Apabila informasi tersebut benar, kami berharap KPK dapat memverifikasi apakah kendaraan tersebut telah dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta menelusuri kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rolly.
Selain itu, INAKOR juga meminta KPK melakukan pendalaman terhadap sejumlah proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan yang menjadi tanggung jawab satuan kerja terkait. Menurut organisasi tersebut, sejumlah ruas jalan yang menelan anggaran negara hingga ratusan miliar rupiah masih menjadi keluhan masyarakat karena mengalami kerusakan dan bahkan kembali memperoleh alokasi anggaran yang cukup besar.
Atas dasar itu, INAKOR berharap KPK dapat menelaah dokumen administrasi proyek, melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, serta menelusuri seluruh informasi yang dianggap relevan sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku.
“Harapan kami sederhana, setiap rupiah uang negara benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan akibat kondisi jalan yang rusak, sementara apabila terdapat dugaan penyimpangan justru tidak pernah terungkap. Jika nantinya ditemukan bukti yang cukup, kami berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Rolly menjelaskan, laporan tersebut disusun berdasarkan hasil peninjauan lapangan, analisis data, serta informasi yang diterima organisasi. Namun demikian, seluruh informasi itu masih memerlukan pembuktian dan verifikasi oleh aparat penegak hukum.
INAKOR juga menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Seluruh pihak yang nantinya disebut dalam laporan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi serta memperoleh perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Organisasi antikorupsi tersebut menyatakan akan terus mengawal perkembangan laporan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Asta Cita Presiden, khususnya dalam memperkuat pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan atau klarifikasi dari pihak BPJN Sulawesi Utara maupun pihak yang dimaksud dalam rencana laporan INAKOR.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Steven)





