MINAHASA, ciptanews.id – Langkah serius Kabupaten Minahasa menuju predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025 kembali mendapat perhatian, setelah pada Rabu (04/06/2025) pagi, kabupaten ini menjalani proses verifikasi lapangan yang dilakukan secara hybrid oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia.
Verifikasi ini berlangsung secara virtual dari Ruang Sidang Kantor DPRD Minahasa dan dihadiri Wakil Bupati Vanda Sarundajang, didampingi Sekda Minahasa Dr. Lynda D. Watania sebagai Ketua Gugus Tugas KLA, serta jajaran perangkat daerah terkait termasuk Kepala Dinas PPPA Kabupaten Minahasa, Josefin Kaurow.

Kepala Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Utara, Wanda L.C. Musu, menyampaikan bahwa pendampingan intensif telah diberikan kepada Pemkab Minahasa sejak 2022. “Berbagai program dan kegiatan telah dijalankan. Evaluasi mandiri pun sudah dilakukan, dan hasilnya menunjukkan komitmen kuat dari Minahasa,” kata Musu.
Dalam sambutan tertulis Bupati Robby Dondokambey yang dibacakan Wabup Vasung, ditegaskan bahwa anak-anak merupakan prioritas pembangunan. “Anak-anak adalah generasi penerus. Memenuhi hak-hak mereka adalah tanggung jawab kita bersama—baik dalam perlindungan, pendidikan, kesehatan, maupun partisipasi,” ujarnya.
Minahasa tak sekadar berkomitmen, tetapi juga telah menetapkan berbagai regulasi, seperti Perda No. 7 Tahun 2019 tentang KLA dan sejumlah Peraturan Bupati yang mendukung perlindungan anak. Ada pula pembentukan forum anak, desa/kelurahan ramah perempuan dan anak, serta gugus tugas pencegahan pornografi.
Inovasi daerah seperti program Jelajah Kecamatan dan Mepatik se Tou juga menjadi sorotan, karena terbukti mempercepat layanan administrasi anak seperti akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), melalui kolaborasi antara rumah sakit dan Dinas Dukcapil.
Di sektor layanan, Minahasa menyediakan Puspaga, PAUD holistik integratif, hingga pelatihan sex education bagi remaja usia 12-15 tahun. “Kami juga menggandeng Forum Anak dalam berbagai kegiatan, mulai dari musrenbang hingga sosialisasi pencegahan perkawinan anak,” ujar Vasung.
Tercatat, sepanjang 2023, terdapat 597 kasus perkawinan anak. Untuk menekan angka ini, Minahasa memperkuat peran pendidikan dan kesehatan, termasuk keberhasilan menurunkan angka stunting ke 1,24%—salah satu yang terendah secara nasional.
Hingga kini, 22 dari 25 Puskesmas di Minahasa telah menerapkan layanan ramah anak. Selain itu, 328 sekolah mulai dari PAUD hingga SMP telah berstatus Sekolah Ramah Anak. Pemerintah juga menyediakan ruang publik ramah anak, seperti taman God Bless Tondano dan Benteng Moraya, serta mendukung kegiatan budaya, bela diri, dan kreativitas anak di berbagai sanggar.
Program duta konselor sebaya turut dilibatkan untuk mengedukasi teman sebaya mengenai isu kesehatan reproduksi, stunting, dan bahaya narkoba.
“Upaya ini bukan sekadar memenuhi indikator, tapi membangun sistem perlindungan anak yang berkelanjutan dan inklusif,” tambah Vasung. Ia menegaskan bahwa Minahasa akan terus meningkatkan konvergensi antar sektor, memperkuat inovasi, dan melakukan evaluasi berkala.
Minahasa juga pernah meraih Anugerah Parahita Ekapraya dari Pemerintah Pusat sebagai bentuk pengakuan atas keberpihakan terhadap isu gender dan perlindungan anak.
“Kami yakin, dengan kerja bersama dan semangat berinovasi, Minahasa akan semakin tangguh sebagai Kabupaten Layak Anak. Mari kita jaga anak-anak kita sebagai penerus masa depan bangsa. Minahasa hebat, anak terlindungi, Indonesia maju,” tutup Vasung.
Adapun tim verifikator dalam kegiatan ini terdiri dari Asisten Deputi Koordinasi Pemenuhan Hak Anak Wilayah I KemenPPPA, Devi Nia Paradika, dan perwakilan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Meilan Inggrit M.L., SSTP.(***)






