Wabup Minahasa Terima Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, menerima kunjungan Wakil Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (ist)

MINAHASA, CiptaNews — Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, menerima kunjungan Wakil Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Nancy Dwi Sari, S, bersama jajaran staf, dalam rangka entry meeting pemeriksaan keuangan, yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Minahasa, Senin (9/2/2026).

Entry meeting tersebut merupakan tahapan awal pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara BPK dan pemerintah daerah terkait ruang lingkup pemeriksaan, metodologi, serta jadwal pelaksanaan audit yang akan dilakukan.

Bacaan Lainnya
Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, menerima kunjungan Wakil Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (ist)

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Minahasa menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Pemeriksa BPK. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa siap mendukung penuh seluruh rangkaian proses pemeriksaan, serta berkomitmen menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kami siap bekerja sama dan memberikan data serta informasi yang dibutuhkan secara terbuka dan bertanggung jawab,” ujar Vanda Sarundajang.

Dokumentasi foto bersama (ist)

Turut mendampingi Wakil Bupati Minahasa dalam entry meeting tersebut antara lain Asisten Administrasi Umum, Inspektur Kabupaten Minahasa, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap, melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK ini, dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang optimal.(Steven)

Pasang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *