JAKARTA, Cipta News – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, secara tegas menyuarakan pentingnya kepastian hukum bagi penambang rakyat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Gedung DPR RI, Kamis (29/1/2026).
Dalam forum yang turut dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi Sulut serta unsur Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut, Gubernur Yulius membawa aspirasi masyarakat penambang rakyat yang selama ini beroperasi di tengah ketidakpastian regulasi.

Melalui pernyataan yang disampaikan di akun media sosial pribadinya, Gubernur Yulius menegaskan bahwa pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan taraf hidup penambang rakyat.
“Penambang rakyat tidak boleh terus berada dalam situasi abu-abu. Mereka harus diberikan ruang legal untuk bekerja secara aman, tertib, dan bermartabat,” tegasnya.
Menurut Gubernur, legalisasi pertambangan rakyat bukan hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai, dengan regulasi yang tepat, aktivitas pertambangan rakyat dapat dikelola secara lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Dalam RDP tersebut, Gubernur Yulius Selvanus memaparkan sejumlah isu strategis yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah pusat. Di antaranya kejelasan identitas penambang melalui KTP, pengaturan distribusi BBM bersubsidi, kebijakan pajak alat berat, pengawasan penggunaan bahan kimia berbahaya, penataan tata niaga hasil tambang, kerja sama riset dengan perguruan tinggi melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta percepatan proses pinjam pakai kawasan hutan.
Ia mengungkapkan bahwa seluruh masukan yang disampaikan mendapat respons positif dan diharapkan menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan nasional terkait pertambangan rakyat.
Gubernur Yulius juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung dan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno atas perhatian dan dukungan terhadap aspirasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Dengan adanya dukungan lintas sektor ini, Pemerintah Provinsi Sulut optimistis pengelolaan WPR ke depan dapat berjalan seimbang antara kepentingan ekonomi, kepastian hukum, dan kelestarian lingkungan.(fbysk/SPAN






