MITRA, Cipta News – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Tenggara (Mitra) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Tambang Ilegal Ratatotok. Terbaru, aparat berhasil menangkap tiga tersangka tambahan, sehingga total tersangka yang telah diamankan kini berjumlah 13 orang.
Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan, khususnya dalam perkara pembunuhan yang meresahkan masyarakat tersebut.
“Kasus pembunuhan di Ratatotok masih terus berproses dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Kami telah mengamankan tiga tersangka baru berinisial FR, AS, dan A. Selain itu, masih terdapat beberapa pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar AKBP Handoko Sanjaya.
Dari tiga tersangka yang baru ditangkap, satu orang diamankan di wilayah Kota Tomohon. Terhadap tersangka tersebut, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena tidak bersikap kooperatif saat penangkapan. Sementara dua tersangka lainnya menyerahkan diri secara sukarela kepada pihak kepolisian.
Dilansir dari akun resmi Facebook Polres Mitra, Jumat (02/01/2026), Kapolres mengungkapkan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mitra telah mengantongi identitas para pelaku yang masih buron.
“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku yang masih dalam DPO agar segera menyerahkan diri. Identitas mereka sudah kami ketahui. Jika tidak, kami akan melakukan penangkapan dengan tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
AKBP Handoko Sanjaya menambahkan, seluruh jajaran Polres Mitra terus bekerja maksimal untuk mengejar para pelaku yang belum tertangkap demi memastikan kasus tersebut dapat dituntaskan secara menyeluruh.
“Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku tertangkap dan keadilan benar-benar ditegakkan,” katanya.
Selain itu, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi yang relevan serta tidak merasa takut dalam membantu pihak kepolisian.
“Kami membutuhkan dukungan masyarakat. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti. Polres Mitra berkomitmen memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” pungkas Kapolres.(*/SPAN)






