MINAHASA, ciptanews.id – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Minahasa mengimbau seluruh warga untuk mengibarkan Bendera Merah Putih dan memasang umbul-umbul secara serentak mulai 1 Agustus 2025.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa, Maya Marina Kainde, SH, MAP, pada Kamis (31/7/2025), sebagai tindak lanjut dari seruan nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa mengajak seluruh masyarakat untuk turut menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah, perkantoran, pertokoan, sekolah, dan fasilitas umum lainnya, serta memasang umbul-umbul dan dekorasi bernuansa kemerdekaan,” ujar Kainde.
Ia menambahkan, pemasangan atribut kemerdekaan berlangsung sepanjang bulan Agustus, dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025. Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan yang telah merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
“Kepada seluruh Camat, Hukum Tua, dan Lurah, kami harapkan dapat menyampaikan dan mengawasi pelaksanaan imbauan ini di wilayah masing-masing,” tambahnya.
Kainde juga menekankan bahwa partisipasi masyarakat bukan hanya bersifat simbolis, tetapi juga mencerminkan semangat nasionalisme dan kebersamaan yang menjadi kekuatan bangsa.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap seluruh elemen masyarakat turut menjaga keamanan, kebersihan lingkungan, serta memperkuat semangat gotong royong dalam menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia,” pungkasnya.(*/B.LENGKONG)






