Pemkab Minahasa Tegaskan Komitmen dalam Pengendalian Inflasi dan Program 3 Juta Rumah

Suasana Rapat Koordinasi (Rakor) yang membahas dua isu utama: pengendalian inflasi dan evaluasi dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah(ist)

MINAHASA, ciptanews.id — Pemerintah Kabupaten Minahasa menunjukkan komitmennya dalam penguatan kebijakan strategis nasional melalui keikutsertaan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang membahas dua isu utama: pengendalian inflasi dan evaluasi dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah. Rakor digelar secara virtual dari Ruang Command Center Kantor Bupati Minahasa, Selasa (22/7/2025).

Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian. Dalam sambutannya, Mendagri menegaskan bahwa inflasi merupakan tantangan bersama yang memerlukan koordinasi aktif antara pemerintah pusat dan daerah, terutama menjelang akhir tahun di mana fluktuasi harga kebutuhan pokok biasanya meningkat.

Bacaan Lainnya
Suasana Rapat Koordinasi (Rakor) yang membahas dua isu utama: pengendalian inflasi dan evaluasi dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah(ist)

Lebih lanjut, Tito juga menyoroti pentingnya percepatan realisasi Program 3 Juta Rumah yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ia meminta setiap kepala daerah memberikan perhatian serius dan dukungan konkret terhadap program tersebut sebagai bagian dari misi besar pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial.

Merespons hal tersebut, Sekda Minahasa Dr. Lynda Watania menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa siap bersinergi mendukung kebijakan pengendalian inflasi, serta berkomitmen terhadap keberhasilan Program 3 Juta Rumah di wilayahnya. Ia menekankan perlunya kolaborasi antarinstansi dan pelibatan seluruh pemangku kepentingan daerah untuk mewujudkan hasil yang optimal dan berkelanjutan.

Rakor ini juga diikuti oleh jajaran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Minahasa, yang secara aktif menyimak arahan-arahan strategis dari pemerintah pusat guna diterjemahkan dalam kebijakan daerah yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(*/B.LENGKONG)

Pasang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *