Usut Dugaan Korupsi Pemberian Kredit 1,3 Triliun, Penyidik Kejati Sumsel Geledah Rumah Saksi dan Tiga Kantor

Penyidik Kejati Sumsel saat mengamankan sejumlah dokumen (ist)

PALEMBANG, ciptanews.id – Aroma skandal besar kembali tercium di Sumatera Selatan. Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel menggebrak empat lokasi di Kota Palembang, dalam pengusutan dugaan korupsi jumbo senilai Rp1,3 triliun yang melibatkan pemberian fasilitas pinjaman atau kredit oleh salah satu bank plat merah kepada dua perusahaan, yakni PT BSS dan PT SAL.

Penggeledahan ini bukan langkah sembarangan. Kejati Sumsel mengantongi Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Nomor: PRINT-1145/L.6.5/Fd.1/07/2025 serta penetapan resmi dari Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 18/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg, keduanya bertanggal 10 Juli 2025.

Bacaan Lainnya
Penyidik Kejati Sumsel saat mengamankan sejumlah dokumen (ist)

Empat tempat digeledah tim penyidik Kejati Sumsel secara serentak, yaitu:

  1. Rumah saksi berinisial WS di Jalan Mayor Ruslan,
  2. Kantor PT PU di Jalan Jenderal Basuki Rachmat,
  3. Kantor PT BSS di Jalan Mayor Ruslan, dan
  4. Kantor PT SAL, juga di Jalan Mayor Ruslan, Kota Palembang.
Suasana penggeledahan oleh penyidik Kejati Sumsel (ist)

Dari lokasi tersebut, aparat berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan langsung dengan aliran dana pinjaman bermasalah tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-16/L.6/Fd.1/07/2025, tertanggal 9 Juli 2025.

Suasana penggeledahan oleh penyidik Kejati Sumsel (ist)

“Estimasi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp1,3 triliun, dan kasus ini sedang kami dalami secara intensif,” tegas Vanny.

Fasilitas kredit yang seharusnya menjadi alat dorong pertumbuhan ekonomi, justru diduga dimanfaatkan secara menyimpang oleh pihak-pihak tertentu. Dugaan ini membuka tabir potensi kolusi antara oknum perbankan dengan pihak perusahaan swasta, yang dapat merusak kepercayaan terhadap institusi keuangan negara.

Seluruh proses penggeledahan berlangsung lancar, aman, dan terkendali.

Dengan nilai kerugian negara yang fantastis, kasus ini dipastikan akan menjadi salah satu sorotan besar dalam pemberantasan korupsi di sektor keuangan.(*/SPAN)

Terus ikuti perkembangan pengusutan kasus ini hanya di www.ciptanews.id.

Pasang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *