MANADO, ciptanews.id – Konsistensi adalah kunci, dan Pemerintah Kabupaten Minahasa membuktikan hal itu dalam pengelolaan keuangannya. Pada Kamis (19/6/2025), Minahasa kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.
Ini adalah pengakuan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang menunjukkan komitmen kuat terhadap akuntabilitas dan transparansi.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung di Kantor BPK di Manado, di mana Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulut, Bombit Agus Mulyo, secara langsung menyerahkan dokumen penting tersebut kepada Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., MAP, yang didampingi oleh Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S.
Bukti Kerja Keras dan Amanah untuk Perbaikan Berkelanjutan
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey atau yang akrab disapa Bupati RD, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam. Ia menegaskan bahwa opini WTP ini bukan semata-mata penghargaan, melainkan hasil dari kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.

“Pada kesempatan yang sangat penting ini, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI Perwakilan Sulut yang telah melaksanakan pemeriksaan terhadap LKPD kami secara profesional, independen, dan objektif. Sinergi ini penting dalam semangat membangun tata kelola keuangan daerah yang semakin baik,” ujar Bupati RD.
Ia juga menekankan bahwa pencapaian ini adalah “amanah yang harus dijaga dan ditingkatkan dengan kerja nyata dan integritas.” Hal ini menunjukkan bahwa Pemkab Minahasa tidak berpuas diri, melainkan melihat WTP sebagai fondasi untuk terus berbenah.

LKPD Tahun Anggaran 2024 yang mendapatkan opini WTP merupakan konsolidasi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menyajikan gambaran lengkap dan transparan tentang kondisi keuangan daerah. Ini mencerminkan upaya sistematis dalam pengelolaan anggaran dan aset.
Memandang Rekomendasi BPK sebagai Peluang Inovasi
Bupati Robby Dondokambey secara tegas menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi dari BPK. Baginya, masukan tersebut adalah “alat evaluasi yang konstruktif” dalam proses pembangunan daerah.

“Kami percaya bahwa hasil audit ini bukanlah sekadar angka atau opini semata, tetapi menjadi pendorong dan alat evaluasi yang konstruktif dalam proses pembangunan. Untuk itu, kami senantiasa membuka ruang dialog dan kerja sama yang produktif bersama BPK,” tegasnya.
Pencapaian WTP ke-11 ini juga ditekankan sebagai bagian integral dari upaya Pemkab Minahasa dalam mewujudkan good governance dan clean government. Bupati RD mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjadikan transparansi dan akuntabilitas sebagai landasan utama.
“Jadikan pencapaian ini bukan sebagai akhir, tetapi sebagai awal untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Bupati RD, seraya berharap sinergi positif dengan BPK RI terus berlanjut demi kemajuan Minahasa dan kesejahteraan rakyat.
Kehadiran Ketua DPRD Minahasa Drs. Robby Longkutoy, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, Asisten III Setda Minahasa, serta Kepala BPKAD Kabupaten Minahasa menunjukkan soliditas jajaran pemerintah daerah dalam mencapai prestasi ini.(*/B.LENGKONG)






