MANADO, ciptanews.id – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus Komaling, mengawali masa kepemimpinannya dengan langkah tegas dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam apel perdana yang digelar hari ini Rabu 05/02/25, ia menyampaikan peringatan keras bagi seluruh ASN di lingkungan pemerintahan Sulut.
“Saya tidak mau lagi mendengar ada ASN yang nongkrong di kafe atau belanja di mal saat jam kerja. Jika masih ada yang melanggar, siap-siap menerima sanksi tegas!” ujar Gubernur Komaling dengan nada serius.
Selain menyoroti kedisiplinan waktu kerja, ia juga menegaskan sikapnya terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang masih terjadi di pelayanan publik. Menurutnya, tidak ada toleransi bagi ASN yang memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi.
“ASN itu digaji negara untuk bekerja, bukan memperjualbelikan layanan. Jika ada yang ketahuan melakukan pungli, saya pastikan akan ditindak keras,” tegasnya.
Gubernur Komaling memerintahkan kepala dinas dan pengawas di setiap instansi untuk mengawasi serta menindak pegawai yang tidak disiplin. Ia menegaskan bahwa birokrasi Sulut harus bersih, profesional, dan benar-benar melayani masyarakat.
Langkah tegas ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan yang menginginkan perubahan dalam pemerintahan. Dengan komitmen ini, diharapkan Sulut memiliki birokrasi yang lebih disiplin, bebas pungli, dan fokus pada pelayanan masyarakat.(*/FoRa)






