Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Sejumlah Ormas Unjukrasa di Mapolda Sulut dan Kejati Sulut

Tonaas Wangko Paesaan Ne Tua Tua Minaesa, Ishak Tambani bersama Wakapolda Sulut Brigjen Pol. Drs. Bahagia Dachi (ist)

MANADO, ciptanews.id- Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Tonaas Wangko Paesaan Ne Tua Tua Minaesa, Ishak Tambani bersama gabungan LSM dan ormas di Sulawesi Utara mendatangi Polda Sulut untuk meminta langkah tegas Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menangkap pelaku korupsi di wilayah Sulawesi Utara, Senin (09/12/2024).

Dengan tema Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju, tonaas Ishak Tambani menilai momentum ini penting untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam mencapai pembangunan yang bersih dan berintegritas, terutama dalam momen pergantian kepemimpinan nasional dan menuju Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Tutur Ishak Tambani.

Bacaan Lainnya
Peserta aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (ist)

DI Mapolda Sulut, para peserta aksi menggelar orasi secara bergantian dan memberikan dukungan terhadap Polda Sulut untuk memberantas Korupsi di Sulawesi Utara,  selanjutnya para peserta aksi diterima langsung oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol. Drs. Bahagia Dachi, S.H., M.H., di halaman Mapolda Sulut.

” Kami menyampaikan mohon maaf, pak Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie saat ini lagi tugas ke Jakarta saya mewakili pak Kapolda Sulut mengucapkan terima kasih sudah datang dan menyampaikan aspirasi untuk berantas perkara kasus Korupsi di Sulawesi Utara,” Ucap Wakapolda Sulut.

Wakapolda Sulut Brigjen Pol. Drs. Bahagia Dachi, S.H, M.H.janji akan selalu melaksanakan tugas sesuai perintah Kapolri dan Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan Asta Cita sebaik baiknya. Dalam waktu dekat bulan Desember ini akan ada pejabat tinggi yang akan menjadi tersangka dalam kasus Korupsi di Sulut. Kami berjanji akan usut tuntas dan menangkap para koruptor.

Usai menyampaikan aspirasinya di Mapolda Sulut, para peserta aksi melanjutkan menuju kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Pada aksi tersebut, Rolly Wenas menyampaikan orasinya agar Kejaksaan segera menuntaskan perkara dugaan korupsi Ruang Terbuka Hijau Sario serta perkara lainnya, dimana anggaran rth tersebut ternyata sebagian diduga telah digunakan untuk pembangunan interior Gedung Koni Hall B Sario.

Kepada para peserta aksi, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara DR. Andi Muhammad Taufik, SH, MH mengatakan akan memanggil Kajari Manado terkait perkara dugaan korupsi ruang terbuka hijau, Kajati juga menegaskan akan menaikkan status terhadap sejumlah perkara dugaan korupsi yang ditangani oleh jajaran Kejaksaan.(FoRa)

Pasang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *