Sejumlah Operator Siskeudes Beberapa Desa Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH saat memperlihatkan gambar bangunan rumah berlantai 3 milik tersangka R (ist)

PALEMBANG, ciptanews.id – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memeriksa 7 (tujuh) orang operator Siskeudes beberapa desa di Kabupaten Muna Banyuasin terkait perkara dugaan korupsi kegiatan pembuatan dan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun anggaran 2019 – 2024, Rabu (19/06/2024).

Adapun operator Siskeudes yang diperiksa, yaitu MT (Desa Mangsang), SU (Desa Muara Medak), EYR (Desa Pulau Gading), NW (Desa Bayat Ilir), TU (Desa Medis), DHS (Desa Kali Berau) dan AW (Desa Kepayang).

Bacaan Lainnya

” Ketujuh saksi tersebut diperiksa dari jam 10.00 WIB sampai dengan selesai dengan agenda sebanyak kurang lebih 20 pertanyaan,” ucap Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, Rabu (19/06/2024)

Selain pemeriksaan operator Siskeudes beberapa desa sebagai saksi, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah mengumpulkan alat bukti 1 (satu) unit rumah berlantai 3 yang baru direnovasi dan selesai pada Tahun 2023, yang beralamat di Perumahan Serasan Damai Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin milik tersangka R (DPO).

Bahkan tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan juga memperoleh bukti bahwa tersangka R (DPO) selaku Kasi Keuangan Desa pada Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin telah menerima aliran dana Dugaan Korupsi sebesar 7 Miliar Rupiah, sehingga hal itu perlu ditelusuri bahwa apakah aliran dana tersebut hanya dinikmati oleh tersangka R (DPO).(***)

Pasang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *