KPU Sulut Laksanakan Simulasi Pemungutan Suara Jelang Pilkada 2024

Suasana Simulasi Pemungutan Suara Jelang Pilkada 2024 oleh KPU Sulut (ist)

MANADO, ciptanews.id – mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah, KPU Provinsi Sulawesi Utara menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024, Jumat (18/10/2024).

Kegiatan ini berlangsung di kantor KPU Sulut dan diawasi langsung oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik, yang didampingi oleh Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan serta anggota, Salman Saelangi.

Bacaan Lainnya
Suasana Simulasi Pemungutan Suara Jelang Pilkada 2024 oleh KPU Sulut (ist)

Idham Holik dalam sambutannya, mengatakan pentingnya simulasi ini sebagai sarana pembelajaran dan evaluasi efektivitas penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara.

“Kami sebagai penyelenggara Pilkada harus memastikan proses ini berjalan lebih baik dan lebih tertib,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pesan kepada masyarakat Sulawesi Utara bahwa penyelenggara Pilkada telah siap memberikan pelayanan yang optimal pada hari pemungutan suara.

Idham juga menambahkan pentingnya literasi pemilih. “Kami yakin kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang telah dilakukan di Provinsi Sulut sangat efektif, sehingga literasi pemilih dapat meningkat, “Imbuhnya.

Simulasi ini juga menggarisbawahi hak-hak saksi dalam proses pemungutan dan penghitungan suara serta peran strategis pengawas TPS.

Dalam simulasi ini tempat duduk saksi dan Petugas Pengawas TPS (PTPS) diatur agar berada di belakang Ketua dan anggota KPPS. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya pemilih yang berhak, sesuai daftar pemilih tetap, yang menerima surat suara. Idham menjelaskan pentingnya tanda tangan ketua KPPS pada surat suara, yang berkaitan dengan validitas suara. “Surat suara yang tidak ditandatangani akan dianggap tidak sah jika telah dihitung,” jelasnya.

Idham juga menekankan perlunya pelayanan khusus bagi pemilih prioritas, termasuk penyandang disabilitas dan lansia. Ia berharap kursi prioritas pada TPS dilabeli dengan jelas dan tidak diduduki oleh pemilih lainnya. Ia mengapresiasi KPU Provinsi Sulawesi Utara yang melibatkan pemilih disabilitas dalam simulasi ini, menegaskan bahwa hal tersebut penting untuk memastikan layanan yang adil.

Kegiatan dianggap sangat fungsional untuk memastikan KPPS dapat memberikan pelayanan yang baik kepada pemilih, saksi, pengawas TPS, dan pemantau. KPU juga mengatur kebijakan bagi jurnalis untuk meliput kegiatan pemungutan suara di TPS, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi.(***/FoRa)

Pasang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *