MANADO, ciptanews. id— Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Muktharudin, Jumat (24/04/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, sebagai bentuk komitmen daerah dalam memperkuat perlindungan serta peningkatan kualitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sulawesi Utara.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk tidak hanya melihat PMI sebagai tenaga kerja, tetapi juga sebagai duta daerah yang membawa kontribusi ekonomi bagi keluarga dan pembangunan daerah. Sulawesi Utara sendiri dikenal sebagai salah satu provinsi yang aktif mengirim tenaga kerja ke luar negeri, termasuk ke Jepang.
Kerja sama ini menitikberatkan pada penguatan sistem penempatan PMI yang legal, aman, dan profesional. Setiap calon pekerja migran akan dibekali pelatihan keterampilan, pendidikan, pemeriksaan kesehatan, serta informasi komprehensif sebelum diberangkatkan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing sekaligus meminimalisir risiko yang kerap dihadapi PMI di luar negeri.
Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang mendorong perlindungan maksimal bagi pekerja migran melalui penguatan kelembagaan dan tata kelola yang terintegrasi.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan apresiasi kepada Kementerian BP2MI atas sinergi yang terjalin. Ke depan, implementasi kerja sama ini diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya keluarga PMI.
Dengan adanya kolaborasi ini, Sulawesi Utara optimistis dapat menciptakan pekerja migran yang kompeten, terlindungi, dan mampu bersaing di tingkat global.(*/Jesi)






