MANADO, Ciptanews.id — Kepastian jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara akhirnya terjawab. Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan Tahlis Gallang, S. IP, MM, sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Penetapan tersebut sekaligus mengunci satu nama untuk mengisi posisi strategis dalam struktur birokrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Saat ini, Tahlis masih menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara, Kamis (23/04/2026), saat penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.
“SK Menteri Dalam Negeri sudah ada. Tinggal menunggu pelantikan,” ujar Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Dengan terbitnya SK tersebut, penetapan Tahlis Gallang sebagai Sekprov Sulut dinyatakan sah secara administratif. Seluruh tahapan proses seleksi telah rampung, sehingga kini hanya menunggu agenda pelantikan resmi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelantikan dijadwalkan berlangsung pada 4 Mei 2026. Momen tersebut akan menjadi awal bagi Tahlis Gallang dalam menjalankan peran strategis sebagai motor penggerak birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.(*/Jesi)






