RTRW Jadi Fondasi Masa Depan Minahasa, Pemkab Lakukan Evaluasi Bersama Pemprov Sulut

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Watania, MM, M.Si, saat memberikan keterangan (ist)

MANADO, ciptanews.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa terus memperkuat arah pembangunan wilayah dengan menyusun dan mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2025–2044. Evaluasi dilakukan dalam Rapat Forum Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Hotel Rogers, Manado, Selasa (24/6/2025).

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Watania, MM, M.Si, yang hadir mewakili pemerintah daerah, menyampaikan bahwa RTRW bukan sekadar dokumen teknis, melainkan pedoman besar dalam merancang wajah Minahasa selama dua dekade ke depan.

Bacaan Lainnya
Tampak Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Watania, MM, M.Si didampingi Kadis PUPR Kabupaten Minahasa Daudson Rombon , ST serta Kadis PUPR Provinsi Sulut Ir. Deicy Paath (ist)

“RTRW ini adalah kompas pembangunan. Di dalamnya ada rencana yang tidak hanya memikirkan pembangunan fisik, tetapi juga tata kelola wilayah yang berkelanjutan dan inklusif,” jelasnya.

Menurut Watania, penyusunan RTRW mencakup berbagai aspek strategis, termasuk perlindungan kawasan pedesaan prioritas, pengembangan pendidikan unggulan, penguatan pariwisata, hingga integrasi proyek besar seperti Bendungan Sawangan.

Foto bersama usai rapat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2025–2044 (ist)

RTRW ini, lanjutnya, menjadi alat penting untuk menghindari konflik pemanfaatan lahan, menjaga keseimbangan ekologis, dan memastikan daya tampung serta daya dukung wilayah tetap terjaga.

Hal menarik lainnya, Pemerintah Kabupaten Minahasa menyusun RTRW ini lebih dulu dibanding Provinsi. Ini dianggap sebagai langkah cepat dan tepat.

“Kami ingin memberikan kepastian hukum dan arah pembangunan yang jelas. Dengan begitu, perencanaan dan investasi bisa berjalan lebih efektif dan efisien,” ujar Watania.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi agar pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri. Dengan evaluasi bersama ini, seluruh proses dapat diselaraskan demi tercapainya visi pembangunan Sulawesi Utara yang maju dan merata.

Di akhir paparannya, Sekda Watania menyampaikan harapannya bahwa dokumen RTRW Minahasa akan menarik investasi yang sesuai dengan prinsip keberlanjutan dan membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat.

“Kami siap menyambut masa depan Minahasa yang hijau, maju, dan kompetitif. RTRW ini adalah pijakan pertama menuju ke sana,” tutupnya.(*/B.LENGKONG)

Pasang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *