MANADO, CiptaNews.id- Isu panas soal dugaan mafia proyek dan jual beli jabatan di Provinsi Sulawesi Utara akhirnya diklarifikasi langsung oleh LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR).
Dalam surat resmi bernomor 025-135/KLARIF/Ext/DPWSULUT/LSM-INAKOR/X/2025 yang dikirim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, INAKOR menegaskan bahwa tidak ditemukan bukti atau sumber resmi yang dapat dipertanggungjawabkan terkait isu tersebut.
Ketua DPW INAKOR Sulawesi Utara, Rolly Wenas, menyampaikan bahwa hasil investigasi internal mereka justru menunjukkan tidak adanya dasar kuat atas tuduhan yang sempat mencuat di beberapa media.
“Kami merasa perlu meluruskan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik. Semua laporan harus berbasis fakta, bukan opini atau isu yang belum diverifikasi,” tegas Rolly.
Menurutnya, langkah klarifikasi ini merupakan bagian dari komitmen INAKOR dalam menjaga integritas dan akuntabilitas lembaga pengawasan publik, sekaligus memastikan setiap laporan yang disampaikan ke aparat penegak hukum memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat diuji secara obyektif.
“Kami mendukung penuh upaya KPK dalam pemberantasan korupsi, tetapi kami juga harus memastikan setiap laporan memiliki validitas yang kuat,” tambahnya.
INAKOR juga menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menilai dan menentukan tindak lanjut sesuai dengan kewenangan lembaga antirasuah tersebut.(*/SPAN)