Heboh! Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemprov Sulut, LSM Inakor Minta KPK Turun Tangan

Ketua DPW LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara, Rolly Wenas (ist)

MANADO, CiptaNews.id – Aroma tak sedap kembali tercium dari lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut). Kali ini, dugaan praktik jual beli jabatan dan percaloan proyek kembali mencuat ke permukaan dan memicu gelombang keresahan publik.

Tak tinggal diam, LSM INAKOR DPW Sulawesi Utara secara resmi melayangkan surat permohonan penyelidikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Surat bernomor 025-134/LAPENG/DPW-SULUT/LSM-INAKOR/X/2025 itu secara khusus meminta KPK untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum makelar proyek di jajaran birokrasi Pemprov Sulut.

Bacaan Lainnya

“Walaupun sudah ada klarifikasi di media, publik tetap berhak mendapatkan kebenaran yang objektif dan transparan,” tegas Rolly Wenas, Ketua LSM INAKOR Sulut, Senin (06/10/2025).

Rolly menyebutkan, isu serupa bukan hal baru. Sudah berulang kali muncul dalam pemberitaan media dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Karena itu, langkah tegas dan menyeluruh dari KPK dinilai sangat penting.

LSM INAKOR juga telah mengirimkan tembusan surat ke Presiden RI, DPR RI, KASN, Ombudsman RI, hingga aparat penegak hukum pusat, agar masalah ini mendapat perhatian serius di level nasional.

“Ini bentuk komitmen kami terhadap gerakan antikorupsi dan reformasi birokrasi di Sulawesi Utara,” ungkap Rolly.

“Kami juga ingin menjaga nama baik Gubernur YSK dan reputasi Pemprov Sulut agar tidak dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab.”

Lebih lanjut, Rolly menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi mafia jabatan dan proyek di negeri ini. Ia mengajak semua pihak untuk mengawal isu ini hingga tuntas demi menciptakan birokrasi yang bersih dan berintegritas.(*/SPAN)

Pasang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *